Home

Minggu, 23 November 2014

Wiraswasta


Pengertian Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan

Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh  dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.
Wiraswasta adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.
Wiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.

Perusahaan Besar dan Perusahaan Kecil

Perusahaan Kecil
  • Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya.
  •  Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang.
  • Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi. 
  • Sulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak.
 Contoh : Pedagang kaki lima, warung klontong, online shop

Perusahaan Besar
  • Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya) 
  • Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan. 
  • Persentase kegagalan usaha relatif rendah. 
  •  Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.
 Contoh : PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT. Bumi Resources Tbk, PT. Gudang Garam Tbk

Waralaba (Franchise)
Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Beberapa waralaba yang ada di Indonesia :
  • Waralaba local
1.      Es Teller 77
2.      Kedai Kopi Torabika
3.      Moz5 Salon Muslimah
4.      Semerbak Coffee
5.      Pizza Rakyat
6.      Mister Jagung Manis
7.      Kebab Baba Raffi
8.      Tela-Tela 77
9.      TIKI dan JNE
10.  Dokar (Donat Bakar)
  • Waralaba Asing
1.      Mc Donald
2.      The Body Shop
3.      Lawson
4.      Wendy's
5.      Ya Kun
6.      Toddler Kindy Gymbaroo
7.      Wall Street
8.      Early Learning Center
9.      English First
10.  KFC

Keuntungan dan Kerugian Waralaba (Franchise) 
Keuntungan
  1. Adanya program-program pelatihan dari Fanchisor (yang punya perusahaan) sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi. 
  2.  Secara psikologis pihak Franchisee akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusaan yang besar. 
  3. Populer seketika. 
  4. Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana untuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusaan yang baru berdiri. 
  5. Iklan yang ditayangkan di TV, di billboard atau dimanapun mewakili seluruh jaringan Franchise 
  6. Keuntungan bagi franchisee dari adanya daya beli yang besar dan negosiasi yang dilakukan pihak franchisor atas nama seluruh jaringan franchisee 
  7. Risiko dalam bisnis franchise umumnya kecil
Kekurangan
  1. Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya 
  2. Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor 
  3.  Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor 
  4.  Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchise 
  5. Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya 
  6. Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.    
  7. Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut: 
  • Royalty; pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakaian hak franchise oleh franchise 
  • Franchise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat penandatangan akte franchise,
  • Direct expenses: Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan
  • Biaya sewa: apabila franchisor menyediakan tempat bisnis 
  • Marketing dan advertising fees; Karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchisee mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara persentase dari omset penjualan ataupun jika ada marketing atau iklan tertentu 
  • Assignment fees; biaya yang harus dibayar oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor jika pihak franchisee tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb.
Credit :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar