Kali ini saya akan membahas mengenai asuransi. Apa itu asuransi? Manfaatnya
apa ? Jadi asuransi penting atau tidak ? Semuanya akan dibahas di
postingan kali ini. Soo… baca terus kebawah ya :)
Asuransi itu apa sih ?
Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang usaha perasuransian
adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung
mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk
memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga
yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang
tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal
atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Intinya kita (tertanggung) bikin perjanjian dengan perusahaan asuransi
(penanggung), dimana kita akan membayar premi, dan sebagai gantinya saat kita
mengalami musibah/kecelakaan/kerusakan, perusahaan asuransi akan mengganti
kerugiannya sesuai dengan ketentuan yang ada di perjanjian (polis).
Manfaat asuransi apa aja ?
Nah berikut ini adalah beberapa Manfaat Asuransi Secara Umum yang bisa
diperoleh jika kita mengikuti program asuransi :
1. Membantu mengelola keuangan
Dengan membayar premi berarti kita
sudah mengatur keuangan keuangan kita. Hal ini dikarenakan adanya kewajiban
peserta asuransi untuk membayar polis atau premi yang besar dan waktunya sudah
ditentukan. Sehingga mereka mau tidak mau akan lebih cermat untuk
mengalokasikan penghasilan. Kita mengeluarkan dana untuk menabung dulu, baru kemudian
untuk kebutuhan yang lainnya. Ini sesuai dengan saran beberapa perencana
keuangan bahwa teori menabung yang baik itu adalah, penghasilan dikurangi
menabung baru sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Bukannya penghasilan
dikurangi kebutuhan barulah sisanya untuk menabung.
2. Memberikan jaminan perlindungan
dari risiko-risiko kerugian yang diderita nasabah
Manfaat Asuransi Jiwa : jika sewaktu-waktu dalam perjalanan hidup kita
mengalami musibah fatal yang semua orang tidak inginkan, misalnya saja kecelakaan
dijalan yang bisa berakibat kematian, cacat tetap / cacat permanen, yang dimana
semua itu akan membutuhkan biaya besar untuk berobat, disinilah letak manfaat
asuransi jiwa yang kita miliki, dengan begitu fokus keluarga adalah pada
perawatan / pengobatan bukan kebingungan mencari biaya rumah sakit.
Manfaat Asuransi Kesehatan : dengan memiliki asuransi anda sudah tak
perlu risau lagi soal biaya kesehatan, cukup klaim serta menunjukkan
bukti-bukti otentik maka perusahaan asuransi akan membayarkan biaya rumah sakit
tersebut.
Manfaat Asuransi Pendidikan : kita tidak tahu berapa besar biaya
pendidikan beberapa tahun kedepan ketika anak kesayangan sudah menginjak dewasa
atau masa kuliah. Dengan asuransi pendidikan ini setidaknya kita merasa terjamin
jika biaya besar menanti untuk pendaftaran pendidikan anak kita.
Manfaat Asuransi Properti & Harta Benda : harta benda yang
berhubungan langsung dengan sumber penghasilan kehidupan kita haruslah
diamankan seperti toko, ruko, rumah, mobil serta harta benda yang lain, apabila
terjadi musibah dikemudian hari, bisa saja terjadi kecelakaan dijalan,
kebakaran, bencana alam, dsb. Dengan memiliki asuransi ini kita akan
mendapatkan biaya pertanggungan sesuai dengan aturan perusahaan penyedia
asuransi.
3. Meningkatkan efisiensi, karena
tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan
perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
4. Transfer Resiko; Dengan membayar
premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan
ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi.
5. Pemerataan biaya, yaitu cukup
hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu
mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan
tidak pasti.
6. Dasar bagi pihak bank untuk
memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang
diberikan oleh peminjam uang.
7. Sebagai tabungan, karena jumlah
yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih
besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.
8. Menutup Loss of Earning Power
seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja)
Jadi Asuransi itu penting nggak sih?
Kalau menurut saya asuransi itu sangat penting. Seperti manfaat-manfaat
asuransi yang sudah ada diatas, asuransi dapat membantu kita dalam mengelola finansial
hingga menjadi salah satu investasi. Selain itu kita tidak pernah tahu apa yang
akan terjadi dimasa yang akan datang.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar