Mungkin tidak asing lagi di telinga kita jika
kita mendengar kata “globalisasi” karena zaman sekarang ini sudah menghadapi
masa era globalisasi. Globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses dimana
bata-batas suatu negara menjadi semakin sempit karena kemudahan interaksi
antara negara baik berupa pertukaran informasi, perdagangan, teknologi, gaya
hidup dan bentuk-bentuk interaksi yang lain. Bukan hanya di Indonesia saja yang
mengalami era globalisasi, tetapi seluruh dunia juga sedang mengalami masa era
globalisasi.
Jika saya ditanya “siapkah koperasi
menghadapi era globalisai?” menurut saya koperasi Indonesia masih belum siap
untuk menghadapi era globalisasi. Karena masih banyak yang perlu dibenahi jika
koperasi ingin bersaing di era globalisai. Jika koperasi benar-benar ingin
bersaing di era globalisasi, maka koperasi harus berani melihat kekurangannya
yang selama ini tanpa sengaja tidak diperhatikan.
Untuk
mempersiapkan diri dalam era globalisasi, sehingga menjadi lembaga yang
berkualitas. Banyak yang perlu dibenahi oleh koperasi, diantaranya:
Internal
o
Rendahnya idiologisasi koperasi pada anggota
o Lemahnya kelembagaan koperasi (instabilisasi kepemimpinan)
o Lemahnya modal internal koperasi
o Kurangnya inovasi & kreatifitas dalam
bisnis koperasi
o Lemahnya kualitas SDM dan kurangnya profesionalisme di Koperasi
o Lambanya implementasi & pemanfaatan IT pada bisnis koperasi
o
Rendahnya nilai (value) bisnis pada koperasi
Eksternal
·
Instabilisasi kondisi ekonomi, politik dan
keamanan
·
Ketidakberpihakan pemerintah pada koperasi
·
Perundangan yang kurang memberikan ruang gerak
pada bisnis koperasi
·
KKN yang tinggi
·
Infrastruktur penunjang bisnis yang tidak
mendukung
·
Kemiskinan dan disparitas yang tinggi
·
Strata sosial ekonomi masyarakat
·
Ketimpangan yg lebar kemampuan ekonomi antar
pelaku ekonomi ( BUMN,Swasta, dan Koperasi)
Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh
koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi
harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era
globalisasi.
Selain
masalah-masalah dasar tersebut, menurut saya ada poin-poin penting yang harus
dilakukan koperasi dalam menyongsong era globalisasi agar bisa bersaing dengan
unit ekonomi lain, diantaranya adalah sarana dan prasarana, serta SDM dan
beberapa hal pendukung lainnya, sebagai berikut:
Pertama, menyangkut sarana dan prasarana, sejak Juli 2011 pemerintah
menetapkan pembentukan koperasi modern. Koperasi modern bertujuan untuk
mendukung pemerintah dalam meningkatkan kontribusi koperasi, membantu koperasi
meningkatkan kinerja bisnis, daya saing serta kemampuan melayani masyarakat,
dan mengembangkan ekosistem bisnis koperasi melalui pola kemitraan. Keberadaan
koperasi modern ini memiliki perbedaan dengan koperasi konvensional yang selama
ini dikenal oleh masyarakat. Keuntungan pembentukan koperasi modern
diantaranya:
1. Lebih mudah dalam hal pengawasan kepengurusan oleh pihak terkait,
2. Lebih akurat dalam pengolahan data,
3. Mem-fasilitasi masyarakat luar yang ingin lebih mengetahui dan mengenal
koperasi,
4. Berbagi informasi dengan masyarakat luar.
Kedua, masalah SDM. Para pengurusnya selain
harus ahli dalam mengelola koperasi, mereka juga tidak boleh gagap terhadap
teknologi. Zaman sekarang ini, masyarakat lebih suka dengan hal-hal yang
prosesnya cepat dan mudah. Seperti misalnya koperasi simpan-pinjam. Apabila
anggota ingin melakukan peminjaman, alangkah baiknya, surat permohonan pinjaman
bisa dilakukan lewat email atau semacamnya dan pencairan dananya cepat sehingga
seharusnya prosesnya tidak membutuhkan waktu yang lama.
Ketiga, lebih memahami pasar. Agar koperasi
tetap eksis di masyarakat, koperasi tidak boleh menutup diri, melainkan harus
membuka diri terhadap apa yang terjadi didalam masyarakat, apa yang sedang
hangat dimasyarakat. Apabila pengelolanya cerdas dalam membaca situasi, hal
tersebut bisa saja menjadi peluang bisnis yang dapat lebih mengembangkan sayap
koperasi.
Keempat, perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional
khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang
memiliki Usaha Simpan Pinjam (USP) mengingat bidang usaha memiliki ke-khusus-an
seperti bank.
Kelima, keberadaan koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar
kalangan masyarakat. Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok
masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran
koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam
berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut
berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar
sejumlah uang. Nah, anggapan negatif ini harus dihilangkan bagaimanapun
caranya. Karena masyarakat berperan sangat besar terhadap perkembangan
koperasi.
Agar koperasi dapat bertahan dalam menghadapi
globalisasi pemberdayan koperasi oleh masyarakat secara profesional yang otonom
dan mandiri dalam arti berkemampuan dalam mengelola usaha sebagaimana layaknya
badan usaha lain.
Dalam globalisasi koperasi juga dituntut untuk
mengoptimalkan potensi ekonominya serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling
menghargai, menghormati antar koperasi dan seluruh stakeholder lainnya dengan
tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Regulasi peraturan pemerintah
diperlukan jika terjadi kesalahan pasar sebagai akibat dari terjadinya
kecurangan dari pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah atau pasar
bergerak kearah munculnya persaingan. Intervensi pemerintah dalam bentuk
perlindungan diperlukan dalam rangka mengendalikan perilaku ekonomi, bukan
pranata ekonomi.
Apabila kegiatan-kegiatan itu dilakukan dengan
konsisten dan fokus maka diharapkan dapat memotivasi untuk mengembangkan wadah
pengurusan akte notaris dalam paket bantuan perkuatan yang diberikan kepada
koperasi dan UKM.
Khususnya mengenai pendidikan dan sosialisasi
kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok
masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu
pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme
pembentukan koperasi.
Mau tidak mau. Siap tidak siap. Apabila
koperasi ingin terus ada dan diakui oleh masyarakat, maka koperasi haruslah
mengikuti perkembangan zaman yakni di era globalisasi ini.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar