Apa itu Kasepekang ???
Kasepekang adalah istilah hukum adat di pulau Bali untuk mereka
yang dikeluarkan atau dikucilkan dari desa adat berdasarkan awig awig / hukum
adat yang berlaku di daerah itu sampai yang bersangkutan membayar kewajiban
denda adat. Kasepekang tidak menyangkut hukum badan, karena tidak ada penahanan,
tidak juga tahanan rumah atau kota karena yang bersangkutan bisa keluar rumah
dan keluar kota sebebas-bebasnya.
Secara harfiah hukum, kasepekang berarti sebuah hukuman atau sanksi
adat yang diterima oleh seorang atau kelompok anggota banjar yang dianggap melanggar
norma norma/awigawig yang berlaku di banjar bersangkutan, dengan cara
pengucilan dikucilkan dari banjar /desa adat setempat, dilarang tinggal di
wilayah tersebut, tidak boleh menggunakan fasilitas kuburan dan juga dilarang
berkomunikasi atau bersosialisasi dengan anggota banjar lainnya.
Asal kata kasepekang berasal dari kata sepi ikang yang mempunyai
arti 'tidak diajak bicara' atau 'dikucilkan'.dan pendapat lainnya Kasepekang
berasal dari kata sepek yang mengandung arti 'mempermasalahkan di hadapan
orang'. Dalam Kamus Bali-Indonesia yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Dasar
Provinsi Bali disebutkan kata sepek diartikan sebagai 'kucilkan', sedangkan
kasepekang sama dengan 'dikucilkan'. Hal yang sama juga ditemukan dalam Hasil
Pesamuhan Majelis Pembina Lembaga Adat (MPLA) Bali Banjar / desa yang memperlakukan hukum adat kasepekang secara
keras, selain krama desa adat itu dilarang berbicara kepada orang yang sedang
kasepekang, juga tak boleh menolong orang/kelompok itu, dan orang/kelompok yang
sedang menjalani hukuman kasepekang tidak mendapatkan pelayanan apa pun dari
adat. Bahkan orang /kelompok yang kasepekang dilarang ke pura untuk
bersembahyang.Hukum kasepekang hanya untuk krama Bali yang beragam Hindu ,
selain karma Bali para pendatang atau agama lain tidak terkena hukum kasepekang
atau hukum adat itu.
Kasepekang pun menjadi istilah yang amat ditakuti orang Bali.
Penyebabnya, kasepekang selalu disertai juga dengan adanya larangan penguburan
jenazah di pekuburan desa sehingga menjadi kontroversi dan masalah sosial
sampai saat ini.
yang unik lainnya tentang Bali ?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar