Pada
tulisan kali ini saya akan membahas mengenai apa yang akan saya lakukan bila
saya adalah menteri koperasi. Namun sebelum membahas hal tersebut, alangkah
baiknya apabila kita mengenali terlebih dahulu, sebenarnya koperasi itu apa? Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut kita dapat memahami bahwa
tujuan utama dari koperasi adalah menjadikan kondisi sosial dan ekonominya
menjadi lebih baik dibandingkan dengan sebelum ia bergabung dengan koperasi.
Koperasi
pertama kali didirikan oleh Drs. Moh. Hatta, tumbuh dan berasal dari rakyat. Hal
ini disebabkan oleh penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. dengan berjalannya waktu
sampailah pada tahun 1908, dimana Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo
memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
Kemudian pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi dan pada tahun 1929,
berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat
koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang serupa dengan UU no. 431
sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942
saat jepang menduduki Indonesia, jepang mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya
koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat
jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia
mengadakan Kongers Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. kemudian hari tersebut
ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Seperti
yang sudah saya katakan diawal, tujuan koperasi adalah untuk menjadikan kondisi
sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan
koperasi. Dari pernyataan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa koperasi tidak
hanya memperdulikan pendiri atau pemilik dan keuntungan semata, namun lebih
kepada mensejahterakan masyarakat luas termasuk para anggotanya.
Untuk
mencapai tujuan koperasi tersebut, tentunya koperasi membutuhkan seorang
Menteri koperasi yang baik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan segala
ucapannya. Sesuai dengan judul artikel ini, saya akan berandai-andai menjadi
seorang menteri. Agar menjadi seorang Menteri yang sesuai dengan harapan, ada
beberapa hal yang dapat saya lakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik
lagi. Mungkin pertama kali yang akan saya lakukan adalah mengembalikan citra
dan image koperasi seperti dulu lagi. Seperti yang kita ketahui, koperasi
sempat terserempet masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan
dari para anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah.
Namun hal ini adalah salah satu kunci untuk mengembalikkan koperasi berjaya
seperti dulu lagi.
Masalah
lain dalam kepengurusan koperasi adalah pengurus yang memiliki rangkap jabatan.
Selain menjadi pengurus koperasi mereka juga merupakan tokoh dalam masyarakat.
Hal ini harus sangat-sangat diperhatikan. Jika seorang pengurus koperasi
memiliki rangkap jabatan, maka pemikiran mereka terpecah menjadi dua. Hal itu
juga dapat menyebabkan perhatian mereka terhadap pengelolaan koperasi berkurang
sehingga dapat terbengkalai dan tidak terurus. Tindakan yang harus dilakukan
adalah dengan memberikan kelonggaran kepada mereka untuk memilih pekerjaan mana
yang akan tetap mereka jalani agar pekerjaan yang nantinya akan kita jalani
dapat berjalan dengan baik dan mendapat perhatian penuh.
Saingan dari pihak luar yang kini semakin
banyak, dapat membuat mitra koperasi redup dan kurang diminati lagi oleh
masyarakat. Disinilah hal yang perlu diperhatikan supaya mitra koperasi lebih
terkenal dan diminati ileh masyarakat. Promosi dan sosialisasi yang cukup dapat
membantu memulihkan mitra koperasi. Kita dapat melakukan promosi melalui media
massa baik pamflet maupun media online. Jika dirasa kurang, kita dapat terjun
ke langsung ke lapangan agar hasil yang didapatkan lebih maksimal. Produk yang
dihasilkan oleh koperasi juga perlu disosialisasikan, supaya tidak kalah
terkenal dengan produk luar negeri. Produk dalam negeri yang kini mulai redup
oleh produk-produk impor harus sangat diperhatikan. Untuk produk-produk
koperasi yang harus dilakukan adalah dengan cara menekan biaya produksi supaya
mendapatkan harga yang lebih murah, namun harus memperhatikan kualitas supaya
tidak kalah dengan produk lain terutama produk impor yang kini semakin
merajalela. Konsumen Indonesia tentunya lebih ahli memilih barang yang murah
namun berkualitas. Oleh sebab itu, kita harus benar-benar bertindak dan
berpikir keras untuk menghasilkan produk yang sangat diminati oleh masyarakat
luas sehingga dapat meningkatkan laba atau keuntungan koperasi yang dapat
digunakan untuk memperluas wilayah kekuasaan sehingga koperasi bisa lebih maju
dari sebelumnya dan berkembang sesuai harapan.
Hal selanjutnya yang cukup penting dalam
membuat koperasi lebih maju adalah dengan mengubah konsep koperasi yang
terdahulu dengan konsep koperasi yang baru. Bisa dilihat saat ini, fungsi
koperasi tidak berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan karena sampai saat ini
koperasi masih menggunakan konsep terdahulu. Dengan berkembangnya zaman,
tentunya pemikiran masyarakat juga lebih modern dan maju. Sehingga kita juga
harus mengubah konsep koperasi yang jadul menjadi konsep koperasi yang lebih
modern. Konsep yang kita dapat gunakan adalah dengan mengubah koperasi menjadi
usaha retail atau waralaba. Seperti yang kita ketahui, saat ini dimana-mana
sangat mudah ditemukan minimarket seperti Alfamart, Indomart, Lawson, atau
Sevel. Usaha seperti itu sedang sangat trend dikalangan masyarakat saat ini.
Hal ini tentunya dapat kita jadikan patokan supaya koperasi dan produknya bisa
lebih dikenal oleh masyarakat. Seperti kata pepatah “Tak Kenal Maka Tak
Sayang”. Jika kita belum mengenal koperasi dan produknya bagaimana bisa kita
bergabung menjadi anggota dan membeli produk-produk yang dijual oleh koperasi.
Tetapi jika kita telah mengenal koperasi lebih jauh lagi, tentunya sangat mudah
untuk kita mengetahui apa yang menjadi tujuan dari koperasi seperti yang sudah
saya katakan sebelumnya. Kondisi koperasi saat ini memang sangat
memprihatinkan. Jika kita tidak bertindak cepat dan tegas, bisa-bisa koperasi
hanya tinggal nama saja. Bila ditelurusi lebih jauh lagi, masalah utama dalam
koperasi saat ini memang terletak pada konsep yang sudah usang seperti yang
sudah saya katakan. Konsep seperti itu sepertinya sudah tidak bisa dijalankan
lagi untuk sistem perekonomian saat ini dimana perkembangan teknologi sudah
berkembang pesat. Perlu adanya revisi ulang dari Pemerintah supaya konsep yang
dimiliki koperasi saat ini fresh dan tidak ketinggalan zaman. Dengan konsep
yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja koperasi lebih baik dan
berkembang.
Selain peran Pemerintah yang sangat
diperlukan, kita pun harus melakukan sesuatu yang dapat mengembalikkan koperasi
seperti dahulu dan tentunya seperti yang kita harapkan. Entah bagaimana
caranya, namun diharapkan kita sebagai kaum muda harus memberikan masukan atau
ide-ide yang cemerlang dalam membantu menghidupkan koperasi lagi.
Saya pribadi berharap koperasi dapat lebih
baik lagi dari sebelumnya dan saat ini. Lebih baik dalam arti kata, kinerja dan
integritas koperasi. Lebih baik lagi dalam arti kata bisa menghidupkan,
memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat di awal, dapat
bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini telah hampir meredupkan nama
koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya
berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.
Harapan saya adalah agar produk-produk yang
dihasilkan koperasi juga dapat diminati masyarakat luas sehingga bisa
meningkatkan keuntungan untuk koperasi. Selain untuk meningkatkan keuntungan
koperasi, produk-produk yang diminati masyarakat dapat mendongkrak pendapatan
dalam negeri, juga dapat mengurangi rasa ketertarikan konsumen terhadap
produk-produk impor yang tentunya dapat mematikan produk-produk dalam negeri
yang berakibat mematikan mata pencaharian produsen-produsen dalam negeri. Dan
yang terpenting adalah semoga koperasi dapat menumbuhkan citra atau imagenya
lagi seperti dulu sehingga semua harapan yag diinginkan dapat tercapai tanpa
ada halangan yang mungkin dapat menghancurkan semuanya.
DAFTAR PUSTAKA
Nama : Amalia Husnayain
NPM : 2D214081
Kelas : 2EB03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar