Home

Senin, 20 Juni 2016

Kepailitan



Kepailitan merupakan suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan pemerintah.

Dari sudut sejarah hukum, undang-undang kepailitan pada mulanya bertujuan untuk melindungi para kreditur dengan memberikan jalan yang jelas dan pasti untuk menyelesaikan utang yang tidak dapat dibayar.

 Factor yang menyebabkan perusahaan bankrut pada umumnya:
  • Managemen resiko lemah dan tidak tercontrol
  • Biaya operational terlalu besar
  • Tidak mampu berinovasi
  • Menganggap sepele hal hal yang penting, misalnya value,kompetisi dan sumber daya
  • Tidak bisa menangkap peluang kebutuhan pasar yang bisa menjadi sumber pemasukan rutin, jika bisa memenuhi kebutuhan pasar tersebut.
  • Kurang merespon perubahan yang ada atau lalai
  • Pemasukan keuangan dari suatu perusahaan sangat di tentukan oleh hasil penjualan dari perusahaan tersebut.
  • Kurang adanya pengawasan oleh pimpinan perusahaan
  • Tidak memperhatikan tanda tanda buruk yang bisa membahayakan perusahaan, misalnya ada product baru dari perusahaan lain yang ternyata productnya lebih bagus,berkualitas dan bisa cepat menguasai pangsa pasar. Sebagai contoh perusahaan raksasa yang bankrut lehman brother,motorolla,Kodak perusahaan perusahaan raksasa tersebut jatuh dan terpuruk kalah dalam persaingan .
Contoh perusahaan organisasi yang bangkrut atau pailit. 

NEW YORK - Wall Street menutup bulan terbaik dalam 20 tahun dengan tidak sempurna. Kegagalan dari perusahaan perdagangan MF Global Holdings Ltd dan kekhawatiran baru tentang krisis utang Eropa memukul saham keuangan, sehingga membuat Dow Jones cs terpuruk.

Dilansir dari Reuters, Selasa (1/11/2011), Dow Jones Industrial Average ambles 276,10 poin atau 2,26 persen ke 11.955,01. Indeks Standard & Poor 500 turun 31,79 poin atau 2,47 persen ke 1.253,30. Sementara Nasdaq Composite Index terpuruk 52,74 poin atau 1,93 persen ke 2.684,41.

Pelemahan ini menandakan bila "kesengsaraan" krisis Eropa belum berakhir. Obligasi Italia dan Spanyol melonjak, mendorong Bank Sentral Eropa untuk membeli utang. Sementara saham bank-bank Eropa berada di bawah tekanan jual yang berat.

Diketahui, sebuah broker berjangka di Amerika Serikat (AS), MF Global Holdings Ltd, yang membuat taruhan besar pada utang Eropa, mengajukan perlindungan kebangkrutan sehingga menjadi korban terbesar di AS dari krisis zona euro. Perdagangan saham MF Global pun dihentikan.

Hal ini membuat saham keuangan merosot tajam. Saham Morgan Stanley turun 8,6 persen menjadi USD17,64. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan sudah diputuskannya kesepakatan penanganan krisis zona Eropa pekan lalu.

"Kami memulai hari dengan lebih banyak pertanyaan tentang Uni Eropa. Kemudian masalah MF Global datang, di mana kebangkrutan mereka tidak diketahui," kata Managing Director Southwest Securities, Mark Grant.

Strategi mencegah kebankrutan :

1. Membaca

Membaca adalah hal pertama yang harus dilakukan. Sebaiknya lebih sering membaca buku biografi para pengusaha sukses setingkat Bill Gates. Pelajari betul apa saja kesalahan Bill gates atau tokoh lain yang pernah mereka lakukan. Sehingga tahu betul kesalahan-kesalahan tersebut tidak seharusnya dilakukan dalam bisnis. 


2. Merancang rencana bisnis dengan baik

Buatlah rencana tentang bisnis yang didalamnya terdapat beberapa aspek yakni marketing, keuangan, tenaga kerja, serta produksi. Rencana bisnis yang bagus adalah rencana yang tidak hanya dibuat lewat insting akan tetapi dilakukan lewat penelitian.

 Survei semua aspek, meliputi bahan baku produk, analisa SWOT bisnis, hingga aspek konsumen. Siapa sebenarnya konsumen dan apa kebutuhannya. Riset akan menjawab itu semua.  


3. Menetapkan visi dan misi perusahaan 

Visi misi ibarat tubuh manusia. Perusahaan tidak akan bergerak maju tanpa cita-cita dan mengetahui betul cara apa yang harus dicapai untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Visi adalah gambaran kedepan perusahaan anda dalam 20 tahun kedepan. Akan seperti apa perusahaan di masa depan, itu akan ditentukan lewat visi. Sedangkan misi adalah cara-cara atau strategi-strategi yang akan diterapakn perusahaan dalam mencapai visi perusahaan. Jika visi misi dan perusahaan sudah jelas maka tinggal menjalankan bisnis dengan berpacuan pada visi dan misi perusahaan tersebut. 


4. Fokus

Seorang pebisnis harus fokus pada bisnisnya. Jangan sampai konsentrasi terbelah karena urusan lain. Bila perlu tidurlah di toko/perusahaan Anda agar konsentrasi tidak terpecah. Banyak usaha bisnis yang gagal karena tidak fokus. Serakah merupakan salah satu sifat yang kerap muncul dalam berbisnis. Serakah disini diartikan sebagai pluralisme bisnis. Jadi melakukan bisnis lain padahal bisnis anda yang awal belum setabil. Hal ini dapat mempengaruhi bisnis yang pertama.


5. Evaluasi 

Setelah Anda menjalan bisnis, evaluasilah dibagian mana Anda jatuh atau aspek mana yang kurang. Perbaiki secara berkala bagian tersebut dan tetap berfokus pada aspek lainnya. Misalnya target penjualan anda tidak tercapai maka telitilah bagian mana yang menyebabkan penjualan kurang.

 Misalnya bagian marketing. Marketing dalam bisnis anda masih kurang efektif oleh karena itu cari jalan lain, anda bisa saja mencontoh lawan yang memiliki usaha sejenis. Bagaimana mereka memasarkan produk mereka. Ingat ATM? Amati, Tiru, Modifikasi. Ingat ini bukan plagiat, namun smart. Kenapa smart? karena kita belajar dari kesalahan orang lain dan kesuksesan orang lain. 


6. Mental 

Sebagai seorang pebisnis Anda harus memiliki mental yang kuat. Jangan mudah menyerah pada persoalan-persoalan dalam bisnis seperti kesulitan modal. Sebagaimana pengusaha yang cerdas, ubahlah masalah tersebut menjadi tantangan tersendiri atau bahkan menjadi motivasi Anda untuk dapat menyelesaikannya.


7.  Relationship 

Bangunalah relasi yang baik dengan semua orang baik customer, karyawan, maupun rekan usaha. Sebuah bisnis dapat bertahan jika Anda memiliki citra dan hubungan yang baik dengan semua orang. Berusahalah menekan ego untuk sukses berbisnis. 


8. Buatlah beberapa alterantif

Kemungkinan terburuk dalam bisnis pastinya akan ada. Mulai dari turunnya penjualan hingga gulung tikar. Segeralah membuat alternatif-alternatif solusi apabila terjadi hal-hal buruk. Buatlah alternatif tadi berdasarkan riset pasar seperti riset alternatif bahan baku produk termurah, riset konsumen, dan lain sebagainya. 

Berdasarkan riset tersebut anda akan melihat beberapa alterantif, seperti portofolio produk atau membuka bisnis baru. Ingatlah pepatah berikut ini, “ Jangan taruh telur dalam satu keranjang ” sama halnya dengan bisnis jangan investasikan uang Anda hanya dalam satu bisnis. Sehingga ketika salah satu bisnis anda terpuruk anda akan segera mendapatkan dana segar dari portofolio bisnis yang anda bangun.  


9. Bekerja keras

Curahkan semua kemampuan anda, hidup mati anda pada bisnis anda. Bekerja sepenuh hati merupakan ikhtiar terbaik untuk menjalankan bisnis. Jangan mengeluh atas apa yang menjadi kosekuensi dari keputusan anda. 


10. Inovasi 

Dalam life cycel of product. Produk yang sudah berada pada masa decline sebaiknya Anda beri sentuhan inovasi di dalamnya. Perlu anda ketahui bahwa life cycle produk mengalami empat tahapan yakni introduction, growth, maturity, dan decline. Decline merupakan tahapan paling berbahaya dalam sebuah siklus produk. Decline ditandai dengan menurunnya penjualan, dan menurunya brand image suatu produk. Strategi yang biasa dilakukan adalah rebranding. 

Pernah melihat iklan es krim magnum yang sangat booming di tahun 2010? Ya, es krim magnum telah melakukan rebranding dengan  mengubah logo, kemasan, dan terutama brand image. Iklan magnum yang  berkesan istana, galamour, kehidupan raja sangat mengena dibenak konsumen bahwa memakan es krim ini bagaikan seorang raja yang sangat makmur dan glamour. Itulah salah satu strategi yang biasa dilakukan. Strategi yang lain adalah mengeluarkan produk baru. 

Sumber :
http://www.bisnishack.com/2014/08/10-cara-mencegah-kebangkrutan.html
 


Manfaat Leasing Bagi Perusahaan




Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.

Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dan untuk membiayai pembelian barang – barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara 3 -5 tahun atau lebih.

CONTOH PERUSAHAAN LEASING

Perusahaan leasing yang berdiri sendiri atau independent dari supplier/ produsen. Perusahaan dapat memperoleh barang dari berbagai supplier/produsen, Contoh : 

Adira, WOM, SOF (Summit Oto Finance), FIF (Federal International Finance- Honda) CAPTIVE LESSOR Perusahaan leasing yang didirikan sendiri oleh produsen untuk membiayai penjualan produk-produknya.

Perusahaan leasing yang mempertemukan calon lessee dengan pihak lessor yang membutuhkan barang dengan cara leasing. Perusahaan ini juga dapat memberikan jasa-jasa yang dibutuhkan dalam leasing seperti pendanaan dan barang, tetap dalam fungsinya sebagai penghubung, seperti : Era, Mentari, Ray White, Columbia, Columbus.

KEUNGGULAN MENGGUNAKAN LEASING
  • Pembiayaan Penuh
Transaksi leasing sering dilakukan tanpa perlu uang muka dan pembiayaannya dapat diberikan sampai dengan 100% (full pay out), hal ini akan membantu cash flow terutama bagi perusahaan (lessee) yang baru berdiri atau beroperasi dan perusahaan yang sedang berkembang.
  • Lebih Fleksibel
Dipandang dari segi perjanjiannya, leasing lebih luwes karena leasing lebih mudah menyesuaikan keadaan keuangan lessee dibandingkan dengan perbankan. Pembayaran sewa guna usaha (payment lease) secara berkala akan ditetapkan berdasarkan pendapatan yang dihasilkan lessee sehingga pengaturan pembayaran sewa guna usaha secara berkala dapat disesuaikan dengan pendapatan yang dihasilkan aktiva yang akan dilease.
  • Sumber Pembiayaan Alternatif
Leasing merupakan sumber pembiayaan lain bagi perusahaan tanpa menggangu jalur kredit yang telah dimiliki. Dari segi jaminan leasing tidak terlalu menuntut adanya jaminan tambahan yang lebih banyak dibandingkan apabila lessee memperoleh pinjaman dari pihak lainnya.
  • Off balance sheet
Tidak adanya ketentuan keharusan mencantumkan transaksi leasing dalam neraca memberi daya tarik tersendiri kepada lessee karena tanpa mencantumkan sebagai aktiva berarti prosedur pembelian aktiva tidak perlu dipenuhi secara terperinci.
  • Arus dana
Pesyaratan pembayaran dimuka yang relatif lebih kecil akan sangat berpengaruh pada arus dana.
  • Proteksi inflasi
Leasing merupakan pelindung terhadap inflasi meskipun dalam beberapa keadaan sering dikatakan kurang relevan.
  • Perlindungan akibat kemajuan teknologi
Dengan memanfaatkan leasing, lessee dapat terhindar dari kerugian akibat barang yang disewa tersebut mengalami ketinggalan model atau sistem disebabkan oleh pesatnya perkembangan teknologi.
  • Sumber pelunasan kewajiban
Pembatasan pembelanjaan dalam perjanjian kredit dapat diatasi melalui leasing karena pada umumnya pelunasan atau pembayaran sewa hampir selalu diperkirakan berasal dari modal kerja yang dihasilkan oleh adanya aktiva yang di leasekan.
  • Kapitalisasi biaya
Adanya biaya tambahan selain harga perolehan seperti biaya penyerahan, instalasi, pemeriksaan dan lain sebagainya dapat dipertimbangkan sebagai biaya modal yang dapat dibiayai dalam leasing dan dapat disusutkan berdasarkan lamanya masa leasing.
  • Resiko keusangan
Dalam keadaan yang serba tidak menentu, leasing yang berjangka waktu relatif singkat dapat mengatasi kekhawatiran lessee terhadap resiko keusangan sehingga lessee tidak perlu mempertimbangkan resiko pada tahap dini yang mungkin terjadi.
  • Kemudahan penyusutan anggaran
Adanya pembayaran sewa guna usaha secara berkala yang jumlahnya relatif tetap akan merupakan kemudahan dalam penyusunan anggaran tahunan lessee.


Sumber :



Kamis, 09 Juni 2016

Asuransi Penting Nggak Sih ??






Kali ini saya akan membahas mengenai asuransi. Apa itu asuransi? Manfaatnya apa ? Jadi asuransi penting atau tidak ? Semuanya akan dibahas di postingan kali ini. Soo… baca terus kebawah ya :)

 Asuransi itu apa sih ?

Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Intinya kita (tertanggung) bikin perjanjian dengan perusahaan asuransi (penanggung), dimana kita akan membayar premi, dan sebagai gantinya saat kita mengalami musibah/kecelakaan/kerusakan, perusahaan asuransi akan mengganti kerugiannya sesuai dengan ketentuan yang ada di perjanjian (polis).

Manfaat asuransi apa aja ?

Nah berikut ini adalah beberapa Manfaat Asuransi Secara Umum yang bisa diperoleh jika kita mengikuti program asuransi :

1. Membantu mengelola keuangan

Dengan membayar premi berarti kita sudah mengatur keuangan keuangan kita. Hal ini dikarenakan adanya kewajiban peserta asuransi untuk membayar polis atau premi yang besar dan waktunya sudah ditentukan. Sehingga mereka mau tidak mau akan lebih cermat untuk mengalokasikan penghasilan. Kita mengeluarkan dana untuk menabung dulu, baru kemudian untuk kebutuhan yang lainnya. Ini sesuai dengan saran beberapa perencana keuangan bahwa teori menabung yang baik itu adalah, penghasilan dikurangi menabung baru sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Bukannya penghasilan dikurangi kebutuhan barulah sisanya untuk menabung.

2. Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita nasabah

Manfaat Asuransi Jiwa : jika sewaktu-waktu dalam perjalanan hidup kita mengalami musibah fatal yang semua orang tidak inginkan, misalnya saja kecelakaan dijalan yang bisa berakibat kematian, cacat tetap / cacat permanen, yang dimana semua itu akan membutuhkan biaya besar untuk berobat, disinilah letak manfaat asuransi jiwa yang kita miliki, dengan begitu fokus keluarga adalah pada perawatan / pengobatan bukan kebingungan mencari biaya rumah sakit.

Manfaat Asuransi Kesehatan : dengan memiliki asuransi anda sudah tak perlu risau lagi soal biaya kesehatan, cukup klaim serta menunjukkan bukti-bukti otentik maka perusahaan asuransi akan membayarkan biaya rumah sakit tersebut.

Manfaat Asuransi Pendidikan : kita tidak tahu berapa besar biaya pendidikan beberapa tahun kedepan ketika anak kesayangan sudah menginjak dewasa atau masa kuliah. Dengan asuransi pendidikan ini setidaknya kita merasa terjamin jika biaya besar menanti untuk pendaftaran pendidikan anak kita.

Manfaat Asuransi Properti & Harta Benda : harta benda yang berhubungan langsung dengan sumber penghasilan kehidupan kita haruslah diamankan seperti toko, ruko, rumah, mobil serta harta benda yang lain, apabila terjadi musibah dikemudian hari, bisa saja terjadi kecelakaan dijalan, kebakaran, bencana alam, dsb. Dengan memiliki asuransi ini kita akan mendapatkan biaya pertanggungan sesuai dengan aturan perusahaan penyedia asuransi.

3. Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.


4. Transfer Resiko; Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi.


5. Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.


6. Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.


7. Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.

8. Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja)

Jadi Asuransi itu penting nggak sih?

Kalau menurut saya asuransi itu sangat penting. Seperti manfaat-manfaat asuransi yang sudah ada diatas, asuransi dapat membantu kita dalam mengelola finansial hingga menjadi salah satu investasi. Selain itu kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang.

Sumber :