Home

Sabtu, 28 November 2015

MERAWAT OPTIMISME





Oleh : Agus Budiyanto / @AgusBudiyanto_

Jika pada tulisan sebelumnya yang berjudul “Ledakan Keberhasilan” kita telah bersama-sama mengatakan, “Ya, saya akan berjuang habis-habisan!” dengan lantang dalam hati. Itu berarti, secara tidak langsung kita sudah berjanji kepada sejarah untuk pantang menyerah, memperjuangkan misi besar yang kita damba-dambakan.

Faidza ‘azamta fatawakkal ‘alallah. Sekiranya sangatlah cukup dijadikan semboyan semangat tanpa batas. Apalagi bagi kita yang sadar bahwa kita lahir ke dunia ini untuk sebuah misi BESAR.

Mereka yang menyadari misi besar dalam hidupnya sebagai sebuah titipan, akan memunculkan rasa terhormat dalam diri untuk terus memperjuangkannya. Tentu sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kelebihan potensi yang telah Allah SWT. berikan kepada dirinya.

Misi besar, berarti menuntut pekerjaan besar untuk menghasilkan sesuatu yang besar pula. Biasanya digambarkan dengan penuh kesempurnaan, dan itulah yang kita sebut dengan idealisme.

Sementara di sisi lain, kita juga patut menyadari bahwa kita hanyalah manusia biasa dengan segala keterbatasan. Ada yang berasal dari dalam diri seperti masalah ekonomi, keinginan menikah, tuntutan keluarga, dan sebagainya. Ada pula yang berasal dari luar diri, seperti lingkungan yang tidak mendukung, kurangnya soliditas, atau hadirnya orang-orang yang mendadak merusak suasana. Itulah yang disebut Realisme.

Akan tetapi, bukan berarti kedua hal tersebut selalu bertolak belakang, bisa jadi justru keduanya akan saling beririsan. Sebab diantara Idealisme dan Realisme, terdapat satu ruang kecil, bernama optimisme.

Ya, Optimisme. Sumber kekuatan dahsyat yang membuat orang-orang besar akan terus bekerja dan bekerja, berjuang menciptakan karya-karya, tanpa henti sampai waktu mereka tiada. Karena yang mereka yakini adalah, ALLAH tidak akan mengubah nasibnya jika ia saja tidak mau berusaha mengubahnya.

Ingatlah kembali bahwa Allah berkata kepada kita, “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri...” (QS. Ar-Rad : 11)

Ayat tersebut membimbing kita untuk terus menjaga dan merawat Optimisme agar senantiasa berjuang. Semoga kita sadar akan hal itu :)

Dalam berjuang, seorang pejuang sejati tidak pernah mengenal kata henti, apalagi istilah gagal. Mereka hanya  mengenal kata berhasil. Sebab bagi mereka, kegagalan, hanyalah ikhtiar yang belum berjodoh dengan takdir.

Wallahu a’lam

Sumber :
THE REAL YOUNG MUSLIM (@RealYoungMuslim)
#AyoMentoring

Note : tulisan ini saya copas dari sumber yang sudah tertera. Saya merasa bahwa tulisan ini sangat bagus dan bisa bermanfaat untuk orang banyak sehingga saya bermaksud untuk ikut membantu menyebarkannya. Semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua juga :)

Minggu, 15 November 2015

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI



Mungkin tidak asing lagi di telinga kita jika kita mendengar kata “globalisasi” karena zaman sekarang ini sudah menghadapi masa era globalisasi. Globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses dimana bata-batas suatu negara menjadi semakin sempit karena kemudahan interaksi antara negara baik berupa pertukaran informasi, perdagangan, teknologi, gaya hidup dan bentuk-bentuk interaksi yang lain. Bukan hanya di Indonesia saja yang mengalami era globalisasi, tetapi seluruh dunia juga sedang mengalami masa era globalisasi.
            Jika saya ditanya “siapkah koperasi menghadapi era globalisai?” menurut saya koperasi Indonesia masih belum siap untuk menghadapi era globalisasi. Karena masih banyak yang perlu dibenahi jika koperasi ingin bersaing di era globalisai. Jika koperasi benar-benar ingin bersaing di era globalisasi, maka koperasi harus berani melihat kekurangannya yang selama ini tanpa sengaja tidak diperhatikan.
            Untuk mempersiapkan diri dalam era globalisasi, sehingga menjadi lembaga yang berkualitas. Banyak yang perlu dibenahi oleh koperasi, diantaranya:
Internal
o   Rendahnya idiologisasi koperasi pada anggota
o   Lemahnya kelembagaan koperasi (instabilisasi kepemimpinan)
o   Lemahnya modal internal koperasi
o   Kurangnya inovasi & kreatifitas dalam  bisnis koperasi
o   Lemahnya kualitas SDM dan kurangnya profesionalisme di Koperasi
o   Lambanya implementasi & pemanfaatan IT pada bisnis koperasi
o   Rendahnya nilai (value) bisnis pada koperasi
Eksternal
·         Instabilisasi kondisi ekonomi, politik dan keamanan
·         Ketidakberpihakan pemerintah pada koperasi
·         Perundangan yang kurang memberikan ruang gerak pada bisnis koperasi
·         KKN yang tinggi
·         Infrastruktur penunjang bisnis yang tidak mendukung
·         Kemiskinan dan disparitas yang tinggi
·         Strata sosial ekonomi masyarakat
·         Ketimpangan yg lebar kemampuan ekonomi antar pelaku ekonomi ( BUMN,Swasta, dan Koperasi)
Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisasi.
      Selain masalah-masalah dasar tersebut, menurut saya ada poin-poin penting yang harus dilakukan koperasi dalam menyongsong era globalisasi agar bisa bersaing dengan unit ekonomi lain, diantaranya adalah sarana dan prasarana, serta SDM dan beberapa hal pendukung lainnya, sebagai berikut:
    Pertama, menyangkut sarana dan prasarana, sejak Juli 2011 pemerintah menetapkan pembentukan koperasi modern. Koperasi modern bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kontribusi koperasi, membantu koperasi meningkatkan kinerja bisnis, daya saing serta kemampuan melayani masyarakat, dan mengembangkan ekosistem bisnis koperasi melalui pola kemitraan. Keberadaan koperasi modern ini memiliki perbedaan dengan koperasi konvensional yang selama ini dikenal oleh masyarakat. Keuntungan pembentukan koperasi modern diantaranya:
1.      Lebih mudah dalam hal pengawasan kepengurusan oleh pihak terkait,
2.      Lebih akurat dalam pengolahan data,
3.      Mem-fasilitasi masyarakat luar yang ingin lebih mengetahui dan mengenal koperasi,
4.      Berbagi informasi dengan masyarakat luar.
Kedua, masalah SDM. Para pengurusnya selain harus ahli dalam mengelola koperasi, mereka juga tidak boleh gagap terhadap teknologi. Zaman sekarang ini, masyarakat lebih suka dengan hal-hal yang prosesnya cepat dan mudah. Seperti misalnya koperasi simpan-pinjam. Apabila anggota ingin melakukan peminjaman, alangkah baiknya, surat permohonan pinjaman bisa dilakukan lewat email atau semacamnya dan pencairan dananya cepat sehingga seharusnya prosesnya tidak membutuhkan waktu yang lama.
Ketiga, lebih memahami pasar. Agar koperasi tetap eksis di masyarakat, koperasi tidak boleh menutup diri, melainkan harus membuka diri terhadap apa yang terjadi didalam masyarakat, apa yang sedang hangat dimasyarakat. Apabila pengelolanya cerdas dalam membaca situasi, hal tersebut bisa saja menjadi peluang bisnis yang dapat lebih mengembangkan sayap koperasi.
    Keempat, perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki Usaha Simpan Pinjam (USP) mengingat bidang usaha memiliki ke-khusus-an seperti bank.
    Kelima, keberadaan koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar kalangan masyarakat. Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang. Nah, anggapan negatif ini harus dihilangkan bagaimanapun caranya. Karena masyarakat berperan sangat besar terhadap perkembangan koperasi.
Agar koperasi dapat bertahan dalam menghadapi globalisasi pemberdayan koperasi oleh masyarakat secara profesional yang otonom dan mandiri dalam arti berkemampuan dalam mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain.
Dalam globalisasi koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan potensi ekonominya serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai, menghormati antar koperasi dan seluruh stakeholder lainnya dengan tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Regulasi peraturan pemerintah diperlukan jika terjadi kesalahan pasar sebagai akibat dari terjadinya kecurangan dari pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah atau pasar bergerak kearah munculnya persaingan. Intervensi pemerintah dalam bentuk perlindungan diperlukan dalam rangka mengendalikan perilaku ekonomi, bukan pranata ekonomi.
Apabila kegiatan-kegiatan itu dilakukan dengan konsisten dan fokus maka diharapkan dapat memotivasi untuk mengembangkan wadah pengurusan akte notaris dalam paket bantuan perkuatan yang diberikan kepada koperasi dan UKM.
Khususnya mengenai pendidikan dan sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme pembentukan koperasi.
Mau tidak mau. Siap tidak siap. Apabila koperasi ingin terus ada dan diakui oleh masyarakat, maka koperasi haruslah mengikuti perkembangan zaman yakni di era globalisasi ini.

sumber :


WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI



Wajah koperasi di Indonesia belakangan ini mulai memprihatinkan, banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini merupakan akibat dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang dapat mendorong koperasi Indonesia menjadi lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana.
Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Sebanyak 27% dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi Indonesia ada sekitar 177.000 dan yang tidak aktif mencapai 27 persen” jelas Guritno Kusumo, sekretaris kementerian koperasi dan UKM.
Beliau menyatakan banyak faktor yang mengakibatkan koperasi di Indonesia banyak tidak aktif, salah satu faktornya adalah pengelolaan yang tidak professional. Namun hingga kini kementrian koperasi masih melakukan pendataan untuk mengetahui apa penyebab sebenarnya ketidak aktifan beberapa koperasi di Indonesia.
Dalam menangani koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif tersebut, kementerian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi-koperasi yang sudah tidak sehat tersebut akan dipilih sesuai kondisinya. Namun apabila koperasi itu sudah tidak ada pengurusnya, maka koperasi yang tidak aktif akan dibubarkan.
Sudah lebih dari satu abad koperasi berdiri, merupakan perjalanan yang cukup panjang untuk menyerap banyak pengalaman, ditambah dengan fasilitas yang begitu melimpah serta perlindungan politik yang begitu kuat. Perkembangan Koperasi Indonesia saat ini bisa dikatakan cukup kompleks. Bisa diambil contoh berdasarkan hasil survey bahwa terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat dilihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik .


Potret Koperasi Indonesia
Beberapa waktu belakangan ini citra koperasi Indonesia kembali tercoreng. Berita tentang Koperasi Serba Usaha (KSU) Langit Biru, banyak menghiasi media masa. Koperasi dijadikan sebagai wadah kasus penipuan dengan jumlah uang yang berputar sekitar Rp 6 triliun. Ketua KSU Langit Biru yaitu Jaya Komara kini bagai raib ditelan bumi, tidak diketahui dimana keberadaannya. Kasus ini bukanlah yang pertama yang menggunakan nama koperasi untuk menipu dengan modus culas.
Para Anggota ikut koperasi ini awalnya bertujuan agar kehidupannya lebih sejahtera, namun apa mau dibuat mereka terjebak dalam sebuah penipuan yang berkedok koperasi. Maunya dapat untung tapi kerugian yang lebih dahulu menghampiri mereka.
Namun tidak semua koperasi ber”asas” penipuan. Masih banyak koperasi yang tumbuh dengan tujuan sebagaimana mestinya. Seharusnya para calon Investor atau calon anggota harus benar-benar mengetahui koperasi yang akan mereka ikuti, jangan mudah teriming-imingi bunga yang besar.

Alasan Rendahnya Minat Masyarakat Terhadap Koperasi
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi di Indonesia tercatat 103.000 unit lebih dengan keanggotaan 26.000.000 orang. Dengan data yang seperti ini, seharusnya koperasi sudah dapat dikatakan sebagai salah satu sumber devisa Negara serta dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun kenyataan jauh berbeda. Banyak koperasi di Indonesia yang sulit berkembang karena beberapa factor. Factor utamanya adalah koperasi-koperasi tersebut tidak mempu menjalankan fungsi sebagaimana yang telah dijanjikan, serta banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan sehingga mengecewakan masyarakat. Kondisi inilah yang menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Kurangnya minat masyarakat menyebabkan perkembangan koperasi yang terhambat. selain factor tadi, ada beberapa factor penyebab minat masyarakat untuk “melirik” koperasi kurang baik.
1.      Kurangnya promosi dan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam memperkenalkan koperasi kepada masyarakat. Dalam masalah mempromosikan barang yang dijualjuga mengalami kendala, seperti kurangnya kekreatifan koperasi dalam mempromosikan, sehingga masyarakat juga enggan untuk ikut serta dalam koperasi.
2.      Lemahnya kesadaran masyarakat untuk berkoperasi terutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut mungkin disebabkan oleh kurang menariknya koperasi sebagai suatu usaha, serta para pemuda beranggapan melakukan kegiatan koperasi berkesan “kuno”.
3.      Harga barang di koperasi jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar. Bagi masyarakat Indonesia, konsumen akan memilih barang yang harganya lebih murah dengan kualitas sama bahkan lebih baik dibandingkan yang terdapat dalam koperasi.
4.      Sulitnya anggota untuk keluar dari koperasi. Anggota koperasi akan sulit melepaskan diri dari koperasi, karena sulitnya regenerasi yang terjadi. Mereka harus mendapatkan pengganti yang cocok untuk dapat mengembangkan koperasi yang selanjutnya.
5.      Para anggota kurang dapat merasakan peran dan manfaat dari koperasi. Hal tersebut dikarenakan, koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi. Dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal kenaggotaan koperasi.

Permasalahan Yang Terdapat Dalam Koperasi Indonesia Saat Ini
Koperasi yang telah lama berdiri sampai sekarang belum tumbuh menjadi suatu badan usaha besar. Padahal banyak paket program yang diberikan oleh pemerintah untuk koperasi- koperasi Indonesia, seperti kredit pogram : KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), dll.
Permasalahan yang terjadi berasal dari Internal dan Eksternal.  
·      Internal :
1.      Kebanyakan para pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
2.      Para pengurus koperassi kebanyakan merupakan juga tokoh dalam masyarakat, sehingga perhatiannya terhadap koperasi menjadi berkurang. Hal ini mengakibatkan para pengurus kurang menyadari adanya perubahan-perubahan dalam lingkungan.
3.      Ketidak percayaan anggota menjadi penghalang dalam pemulihan koperasi.
4.      Kurangnya dana mengakibatkan kurangnya fasilitas- fasilitas yang terdapat dalam koperasi, padahal terknologi terus berkembang dengan pesat, sehingga kurangnya kekuatan koperasi untuk bersaing.
5.      Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi, dilain pihak para naggota banyak yang berhutang kepada koperasi
6.      Dll
·      Eksternal :
1.      Bertambah banyaknya pesaing dari badan usaha lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang ditangani oleh koperasi.
2.      Dicabutnya fasilitas- fasilitas yang terdapat dalam koperasi, sehingga koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik. Dengan terpaksa koperasi mencari cara sendiri agar usahanya tetap berjalan.
3.      Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, karena pada waktu terjadi kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tidak adanya pertanggung jawaban dari koperasi kepada masyarakat tentang penelolaan koperasi.
4.      Tingkat harga yang selalu berubau- ubah (naik) sehingga pendapatan penjualan tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru mengecilkan usaha.

sumber :